Memilih bentuk badan usaha merupakan salah satu keputusan penting ketika bisnis mulai berkembang. Dua bentuk yang paling sering dibandingkan adalah Perseroan Terbatas (PT) dan Commanditaire Vennootschap (CV). Selain itu, pelaku usaha mikro dan kecil dengan satu pendiri juga memiliki pilihan berupa Perseroan Perorangan.
PT (Perseroan Terbatas) adalah badan hukum yang didirikan dengan akta notaris dan memperoleh status badan hukum setelah proses pendaftaran dan pengesahan sesuai ketentuan, sedangkan CV (Commanditaire Vennootschap) adalah persekutuan usaha yang bukan badan hukum tetapi tetap memerlukan akta notaris. Sementara itu, Perseroan Perorangan merupakan bentuk badan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil tanpa akta notaris.
Perbedaan status hukum tersebut membuat cara mendirikan PT dan CV tidak sama. Begitu pula dengan PT Perorangan yang memiliki prosedur tersendiri.
Artikel ini membahas perbedaan ketiganya, syarat pendirian, prosedur dari awal hingga selesai, serta gambaran biaya yang perlu disiapkan pada 2026.

Perbedaan PT, PT Perorangan, dan CV
Sebelum membahas prosedur, penting untuk menentukan bentuk usaha yang paling sesuai.
| Aspek | PT | PT Perorangan | CV |
|---|---|---|---|
| Status hukum | Badan hukum | Badan hukum | Bukan badan hukum |
| Notaris | Membutuhkan akta notaris | Tidak membutuhkan akta notaris | Membutuhkan akta notaris |
| Jumlah pendiri | Umumnya 2 orang atau lebih | 1 orang | Minimal 2 orang |
| Struktur | Pemegang saham, Direksi, dan Komisaris | 1 pemegang saham yang dapat sekaligus menjadi direktur | Sekutu aktif dan sekutu komanditer |
| Cocok untuk | Bisnis dengan struktur kepemilikan lebih luas dan rencana pengembangan | UMK dengan satu pemilik | Usaha bersama dengan struktur sekutu aktif dan pasif |
| Modal | Berbentuk saham | Berbentuk saham | Tidak terbagi dalam saham seperti PT |
| Akta | Akta pendirian oleh notaris | Pernyataan pendirian secara elektronik | Akta pendirian oleh notaris |
Dari tabel tersebut, terlihat bahwa PT Perorangan bukan sekadar “PT versi lebih murah”. Bentuk ini memiliki karakteristik dan persyaratan tersendiri.
Begitu pula CV tidak dapat dianggap sebagai PT dengan nama berbeda. CV bukan badan hukum, sedangkan PT merupakan badan hukum.
Karena itu, menentukan bentuk usaha sebaiknya dilakukan sebelum mencari layanan pendirian.
Syarat Pendirian PT
PT biasa atau PT persekutuan modal memiliki struktur yang lebih kompleks dibandingkan PT Perorangan.
1. Pendiri dan pemegang saham
PT biasa pada prinsipnya didirikan oleh dua orang atau lebih. Para pendiri mengambil bagian saham dalam perseroan.
Struktur kepemilikan tersebut perlu ditentukan sejak awal karena akan dituangkan dalam dokumen pendirian.
2. Nama perusahaan
Calon pendiri perlu menyiapkan nama perseroan yang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Nama tersebut harus memenuhi persyaratan administratif dan tidak boleh sama atau memiliki persamaan yang dilarang dengan nama perseroan lain.
Karena nama yang diinginkan belum tentu dapat digunakan, sebaiknya siapkan beberapa alternatif.
3. Alamat atau kedudukan perusahaan
PT harus memiliki tempat kedudukan yang jelas.
Alamat tersebut akan menjadi bagian dari informasi perusahaan sehingga calon pendiri perlu memastikan alamat yang digunakan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
4. Maksud, tujuan, dan kegiatan usaha
Pendiri perlu menentukan bidang kegiatan yang akan dijalankan.
Kegiatan tersebut kemudian dikaitkan dengan klasifikasi KBLI yang sesuai. Pemilihan KBLI sebaiknya didasarkan pada aktivitas bisnis yang benar-benar dilakukan, bukan hanya berdasarkan nama usaha.
Hal ini penting karena kegiatan usaha berkaitan dengan perizinan yang mungkin diperlukan setelah perusahaan berdiri.
5. Struktur modal dan saham
Pendiri perlu menentukan modal dasar, modal ditempatkan, modal disetor, jumlah saham, serta nilai nominal saham sesuai ketentuan yang berlaku.
Modal dasar tidak sama dengan biaya yang dibayarkan kepada notaris atau penyedia jasa.
6. Direksi dan Komisaris
PT biasa juga memiliki struktur pengurusan yang perlu ditentukan sejak awal, termasuk Direksi dan Komisaris sesuai ketentuan perseroan.
Data tersebut akan dituangkan dalam akta pendirian.
Syarat Pendirian PT Perorangan
PT Perorangan ditujukan bagi satu orang yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil.
Karena hanya memiliki satu pendiri, prosesnya lebih sederhana dibandingkan PT biasa.
Beberapa data yang perlu dipersiapkan antara lain:
- nama PT Perorangan;
- tempat kedudukan;
- jangka waktu berdirinya perseroan;
- maksud, tujuan, dan kegiatan usaha;
- modal dasar;
- modal ditempatkan dan disetor;
- jumlah serta nilai nominal saham;
- alamat perseroan;
- identitas pendiri;
- NPWP pendiri;
- serta informasi lain yang diperlukan dalam pernyataan pendirian.
Pendiri PT Perorangan sekaligus menjadi pemegang saham dan dapat menjadi direktur.
Salah satu perbedaan paling penting adalah PT Perorangan tidak memerlukan akta notaris. Pendirian dilakukan melalui pernyataan pendirian secara elektronik.
Namun, kemudahan tersebut tidak berarti semua jenis bisnis otomatis cocok menggunakan PT Perorangan. Jika sejak awal terdapat rencana memiliki beberapa pemegang saham atau struktur kepemilikan yang lebih kompleks, PT biasa dapat lebih sesuai.
Syarat Pendirian CV
CV merupakan persekutuan usaha yang terdiri atas sekutu aktif dan sekutu komanditer.
Karena terdapat lebih dari satu pihak yang terlibat, pendiri perlu menyepakati struktur dan peran masing-masing.
Syarat umum yang perlu dipersiapkan antara lain:
- minimal dua pendiri;
- identitas para pendiri;
- nama CV;
- alamat atau kedudukan CV;
- kegiatan usaha;
- pembagian peran antara sekutu aktif dan sekutu komanditer;
- modal dan kontribusi para sekutu;
- serta data lain yang diperlukan untuk pembuatan akta.
Pendirian CV dilakukan melalui akta notaris dan didaftarkan melalui sistem administrasi badan usaha yang berlaku.
Perlu diingat bahwa CV bukan badan hukum. Karena itu, karakteristik tanggung jawab dan struktur hukumnya berbeda dari PT.
Prosedur Langkah demi Langkah
Cara Mendirikan PT Perorangan Secara Mandiri
Salah satu kelebihan PT Perorangan adalah proses pendiriannya dapat dilakukan sendiri secara elektronik.
Secara sederhana, alurnya adalah:
Menentukan bentuk PT Perorangan → menyiapkan data → membuat pernyataan pendirian melalui AHU → memperoleh bukti pendaftaran → membuat akun atau melanjutkan proses pada OSS → mengisi data usaha → mengurus NIB dan perizinan sesuai tingkat risiko.
Langkah 1: Pastikan memenuhi kriteria
Sebelum mendaftar, pastikan usaha memenuhi kriteria yang dipersyaratkan untuk Perseroan Perorangan.
Jangan langsung menganggap bahwa semua usaha dengan satu pemilik dapat menggunakan bentuk ini.
Langkah 2: Siapkan data pendirian
Siapkan nama, alamat, kegiatan usaha, modal, saham, serta identitas pendiri.
Kesalahan pada tahap ini dapat mempersulit proses berikutnya.
Langkah 3: Daftarkan pernyataan pendirian
Pendirian PT Perorangan dilakukan melalui sistem AHU secara elektronik.
Berbeda dari PT biasa, pendiri tidak perlu membuat akta pendirian melalui notaris.
Setelah pernyataan pendirian berhasil didaftarkan dan bukti pendaftaran diperoleh, Perseroan Perorangan memperoleh status badan hukum sesuai ketentuan.
Langkah 4: Lanjutkan ke OSS
Setelah perusahaan terbentuk, kebutuhan perizinan berusaha dapat dilanjutkan melalui OSS.
Data perusahaan dan kegiatan usaha perlu diisi sesuai kondisi sebenarnya.
Langkah 5: Urus NIB dan perizinan
NIB menjadi identitas pelaku usaha dalam sistem perizinan berusaha.
Setelah data kegiatan usaha dimasukkan, sistem OSS menentukan kebutuhan perizinan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Jadi, memiliki PT Perorangan tidak otomatis berarti seluruh perizinan operasional sudah selesai. Kebutuhan izin tambahan bergantung pada kegiatan usaha.
Cara Mendirikan PT Biasa melalui Notaris
Untuk PT biasa, prosesnya berbeda.
Alurnya secara umum:
Menentukan nama → menentukan kegiatan usaha → menentukan struktur pemegang saham → menentukan modal → menentukan Direksi dan Komisaris → menyiapkan dokumen → membuat akta notaris → mendaftarkan pendirian → memperoleh status badan hukum → mengurus NPWP dan NIB → memenuhi perizinan usaha.
Langkah 1: Menentukan nama perusahaan
Calon pendiri menyiapkan nama PT dan memastikan nama tersebut memenuhi ketentuan.
Langkah 2: Menentukan kegiatan usaha
Tentukan kegiatan usaha dan KBLI yang sesuai.
Tahap ini sebaiknya dilakukan dengan cermat karena KBLI akan berkaitan dengan perizinan berusaha.
Langkah 3: Menentukan pemegang saham dan pengurus
Tentukan siapa saja pemegang saham, komposisi saham, Direksi, dan Komisaris.
Langkah 4: Menyiapkan dokumen
Notaris akan membutuhkan data pendiri dan perusahaan untuk menyusun akta.
Semakin lengkap data yang diberikan, semakin kecil kemungkinan terjadi penundaan karena kekurangan informasi.
Langkah 5: Membuat akta pendirian
Notaris menyusun akta pendirian berdasarkan kesepakatan para pendiri.
Sebelum menandatangani, periksa kembali seluruh informasi yang tercantum.
Langkah 6: Mendaftarkan pendirian
Setelah akta selesai, proses pendaftaran pendirian dilakukan melalui sistem administrasi badan hukum.
Setelah proses tersebut selesai, PT memperoleh status badan hukum sesuai ketentuan.
Langkah 7: Mengurus legalitas lanjutan
Setelah PT berdiri, perusahaan perlu memastikan kebutuhan NPWP badan, NIB, serta perizinan lain telah dipenuhi sesuai kegiatan usaha.
Cara Mendirikan CV
Prosedur pendirian CV secara umum dimulai dengan kesepakatan para pendiri.
Alurnya:
Menentukan nama → menentukan sekutu → menentukan kegiatan usaha → menentukan kontribusi modal → menyiapkan data → membuat akta notaris → mendaftarkan CV melalui sistem administrasi badan usaha → mengurus NPWP dan NIB → memenuhi perizinan sesuai kegiatan usaha.
Berbeda dengan PT Perorangan, CV tidak dapat didirikan sendiri oleh satu orang.
Perbedaan tersebut berasal dari karakter CV sebagai persekutuan yang melibatkan sekutu aktif dan sekutu komanditer.
Biaya Pendirian PT, PT Perorangan, dan CV
Biaya perlu dibedakan menjadi biaya mandiri dan biaya menggunakan jasa.
| Bentuk | Jalur mandiri | Jika menggunakan jasa |
|---|---|---|
| PT Perorangan | Rp50.000 untuk pendaftaran | Contoh penawaran marketplace mulai sekitar Rp250.000–Rp350.000 |
| PT biasa | Biaya notaris dan administrasi, bervariasi | Paket jasa dapat mulai dari ratusan ribu untuk layanan tertentu hingga beberapa juta rupiah untuk paket lengkap |
| CV | Biaya notaris dan administrasi, bervariasi | Contoh paket marketplace sekitar Rp2,7 juta–Rp3,5 juta, tergantung cakupan |
Angka di atas perlu dibaca sebagai gambaran biaya berdasarkan jenis layanan, bukan tarif nasional yang berlaku untuk seluruh penyedia.
Untuk PT Perorangan, biaya pendaftaran mandiri yang ditetapkan pemerintah adalah Rp50.000. Jika menggunakan jasa, nominal yang dibayarkan lebih tinggi karena sudah mencakup biaya pendampingan atau pengurusan.
Pada marketplace, terdapat contoh layanan PT Perorangan mulai sekitar Rp250.000–Rp350.000. Beberapa paket sudah mencakup dokumen seperti pernyataan pendirian, SK pendirian, NIB, dan NPWP, tetapi cakupan setiap penawaran dapat berbeda.
Untuk CV, contoh layanan marketplace yang mencakup akta notaris, SK, NPWP, NIB, dan dokumen terkait tersedia pada kisaran beberapa juta rupiah. Salah satu contoh paket berada di sekitar Rp2,7 juta, sedangkan paket lain dengan cakupan berbeda berada di sekitar Rp3,5 juta.
Sementara itu, biaya PT biasa melalui notaris tidak dapat diseragamkan menjadi satu angka karena bergantung pada notaris, wilayah, struktur perusahaan, jumlah pemegang saham, kegiatan usaha, dan cakupan pekerjaan.
Biaya jasa juga bukan modal perusahaan. Jika Anda membayar Rp3 juta untuk layanan pendirian, uang tersebut merupakan biaya jasa sesuai paket, bukan modal yang masuk ke perusahaan.
Kapan Sebaiknya Menggunakan Jasa?
Mengurus sendiri dapat menjadi pilihan jika Anda memiliki waktu untuk memahami prosedur dan merasa mampu menyiapkan seluruh data.
Namun, menggunakan jasa dapat membantu jika:
- baru pertama kali mendirikan badan usaha;
- belum memahami perbedaan PT, PT Perorangan, dan CV;
- membutuhkan bantuan menentukan dokumen;
- membutuhkan bantuan administratif;
- tidak memiliki waktu mengikuti proses;
- atau ingin proses pendirian dan legalitas ditangani secara lebih terkoordinasi.
Dalam model marketplace, pengguna dapat membandingkan beberapa pilihan sebelum menentukan penyedia.
Di Fastwork, misalnya, tersedia berbagai pejasa pendirian PT di Fastwork dengan cakupan dan harga yang berbeda. Pengguna dapat melihat profil, ulasan, harga, serta detail pekerjaan sebelum memilih.
Fastwork juga menggunakan sistem escrow untuk menahan pembayaran selama proses transaksi dan menyediakan Fastwork Guarantee sesuai ketentuan platform.
Namun, menggunakan jasa bukan berarti pengguna tidak perlu memahami dokumen yang diterima. Sebelum memesan, pastikan Anda mengetahui apakah paket mencakup akta, SK pendirian, NPWP, NIB, Sertifikat Standar, atau dokumen lainnya.
Jika kebutuhan Anda lebih spesifik, Anda juga dapat membandingkan jasa pembuatan PT, jasa pembuatan PT Perorangan, atau jasa pembuatan CV sesuai bentuk usaha yang dipilih.
Untuk kebutuhan setelah badan usaha berdiri, seperti pengurusan NIB, tersedia pula jasa pembuatan NIB yang dapat dipertimbangkan apabila Anda membutuhkan pendampingan dalam proses OSS.
Legalitas sebagai Bagian dari Pengembangan UMKM
Formalisasi badan usaha tidak hanya berkaitan dengan dokumen administratif. Bagi usaha yang berkembang, bentuk badan usaha dapat menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan dengan mitra, pelanggan, maupun lembaga pembiayaan.
Andi Taletting Langi, Direktur Badan Usaha Ditjen Administrasi Hukum Umum, pernah menyampaikan:
“Perseroan Perorangan adalah solusi tepat bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan pengakuan hukum, memperluas peluang bisnis, dan meningkatkan kepercayaan mitra serta konsumen.”
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pendirian badan usaha dapat dipandang sebagai bagian dari proses formalisasi bisnis, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi.
Namun, formalitas yang tepat tetap harus disesuaikan dengan kondisi usaha. Tidak semua bisnis membutuhkan PT biasa sejak awal, dan tidak semua usaha cocok menggunakan PT Perorangan.
FAQ
Tidak. PT adalah badan hukum, sedangkan CV bukan badan hukum. PT memiliki modal yang terbagi dalam saham dan memiliki struktur perseroan, sedangkan CV merupakan persekutuan antara sekutu aktif dan sekutu komanditer.
PT Perorangan dapat didirikan oleh satu orang yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil tanpa akta notaris. PT biasa pada umumnya didirikan oleh dua orang atau lebih dan pendiriannya menggunakan akta notaris.
Ya. Pendirian CV dilakukan melalui akta notaris dan kemudian didaftarkan melalui sistem administrasi badan usaha yang berlaku.
Tidak. PT Perorangan didirikan melalui pernyataan pendirian secara elektronik sehingga tidak memerlukan akta notaris.
Modal PT berbeda dengan biaya pendirian. Modal dasar ditentukan berdasarkan keputusan pendiri sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara biaya pendirian bergantung pada jalur yang digunakan dan layanan yang diperlukan.
Jika dilakukan secara mandiri, biaya pendaftaran PT Perorangan adalah Rp50.000. Jika menggunakan jasa, biaya menjadi lebih tinggi karena terdapat biaya pendampingan atau pengurusan. Contoh layanan marketplace tersedia mulai sekitar Rp250.000–Rp350.000, tergantung paket.
Tidak ada satu tarif yang berlaku untuk seluruh CV karena biaya bergantung pada notaris dan cakupan layanan. Pada marketplace, terdapat contoh paket pendirian CV dengan harga sekitar Rp2,7 juta hingga Rp3,5 juta.
Tidak. Biaya jasa merupakan pembayaran kepada penyedia layanan untuk membantu proses pendirian. Modal merupakan bagian dari struktur keuangan perusahaan.
Waktu pendirian bergantung pada kelengkapan dokumen, proses notaris, pendaftaran badan hukum, serta kebutuhan legalitas setelah perusahaan berdiri. Proses dapat lebih cepat jika seluruh data sudah lengkap dan tidak ada perubahan.
Tidak otomatis. Pendirian PT dan pengurusan NIB merupakan proses yang berbeda. Setelah perusahaan berdiri, kebutuhan NIB dan perizinan berusaha perlu dipenuhi sesuai kegiatan usaha dan tingkat risikonya.
Tidak. PT Perorangan didirikan oleh satu orang sehingga hanya memiliki satu pemegang saham. Jika struktur kepemilikan berubah dan tidak lagi memenuhi ketentuan Perseroan Perorangan, bentuk perseroan perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak. CV merupakan persekutuan usaha dan bukan badan hukum. Hal ini menjadi salah satu perbedaan mendasar antara CV dan PT.
Tidak ada satu bentuk yang paling baik untuk semua bisnis. PT Perorangan dapat sesuai untuk UMK dengan satu pemilik. PT biasa dapat dipertimbangkan untuk bisnis dengan struktur pemegang saham yang lebih luas atau rencana pengembangan tertentu. CV dapat sesuai untuk usaha dengan struktur sekutu aktif dan sekutu komanditer.
Tidak. Pendirian dapat dilakukan melalui prosedur yang berlaku tanpa menggunakan jasa perantara. Namun, jasa dapat dipertimbangkan jika Anda membutuhkan pendampingan administratif atau ingin menghemat waktu.
Pastikan kebutuhan perpajakan, NIB, rekening perusahaan, dan perizinan sesuai kegiatan usaha telah dipenuhi. Jenis perizinan lanjutan bergantung pada bidang dan tingkat risiko kegiatan usaha.



