Bayangkan kamu sudah beberapa tahun menjalankan usaha sendiri. Awalnya mungkin hanya berjualan dari rumah, menerima pesanan lewat WhatsApp, atau mengerjakan proyek dari satu klien ke klien lainnya. Lama-kelamaan pesanan bertambah, omzet mulai naik, bahkan ada perusahaan yang menawarkan kerja sama.
Di titik seperti ini, biasanya muncul pertanyaan baru: apakah bisnis saya perlu dibuat menjadi PT?
Ketika mencari informasi, kamu mungkin menemukan istilah PT Perorangan. Bentuk perseroan ini cukup menarik bagi pemilik usaha yang menjalankan bisnis seorang diri karena pendiriannya dapat dilakukan oleh satu orang dan ditujukan untuk usaha yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil.
Namun, istilah ini sering menimbulkan kebingungan. PT Perorangan itu apa? Apakah PT Perorangan dan PT biasa sebenarnya sama? Apakah bisa ikut tender? Lalu, PT Perorangan apakah kena pajak?
Supaya tidak salah memahami, mari lihat satu per satu.
Maksud dari PT Perorangan Adalah Apa?
Secara sederhana, PT Perorangan adalah perseroan yang didirikan oleh satu orang untuk memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil (UMK).
Dasar keberadaannya dapat ditelusuri dari perubahan ketentuan Perseroan Terbatas melalui regulasi Cipta Kerja. Ketentuan tersebut kemudian ditetapkan melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Hal yang membuat PT Perorangan menarik adalah jumlah pendirinya. Kalau selama ini kita membayangkan sebuah PT harus didirikan oleh beberapa orang, PT Perorangan justru memungkinkan satu orang menjadi pendiri sekaligus pemegang saham.
Bentuk ini juga bukan sekadar usaha perseorangan yang diberi nama PT. Perseroan Perorangan merupakan badan hukum yang memiliki kedudukan terpisah dari pemiliknya.
Itulah mengapa ketika seseorang bertanya, “PT Perorangan apakah badan hukum?”, jawabannya adalah ya.
Direktorat Jenderal Pajak juga menjelaskan bahwa perseroan perorangan merupakan bentuk badan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang dan memenuhi kriteria UMK.
Kenapa PT Perorangan Dibuat?
Kalau melihat perjalanan banyak usaha kecil, masalahnya sering bukan pada produk atau pelanggan, tetapi pada tahap ketika bisnis mulai membutuhkan legalitas yang lebih jelas.
Misalnya, seorang freelancer awalnya mengerjakan proyek atas nama pribadi. Setelah mendapatkan klien perusahaan, muncul permintaan dokumen legalitas. Pemilik usaha kemudian mulai mencari NIB, NPWP, sampai bentuk badan usaha yang sesuai.
Di sinilah PT Perorangan bisa menjadi salah satu pilihan.
Strukturnya lebih sederhana karena tidak membutuhkan beberapa pemegang saham seperti PT biasa. Bagi pelaku usaha yang masih dijalankan sendiri dan memenuhi kriteria UMK, bentuk ini dapat menjadi cara untuk memiliki badan hukum tanpa harus langsung membangun struktur perseroan yang kompleks.
PT Perorangan dan PT Biasa, Apa Bedanya?
Perbedaan paling mudah terlihat dari jumlah pendiri dan struktur perseroannya.
Pada PT Perorangan, satu orang dapat menjadi pendiri dan pemegang saham. Sementara itu, PT biasa merupakan perseroan persekutuan modal yang pada dasarnya dibangun melalui perjanjian dan melibatkan lebih dari satu pemegang saham.
Perbedaan tersebut kemudian berpengaruh pada pengelolaan perusahaan.
PT Perorangan memiliki mekanisme yang lebih sederhana karena kepemilikannya berada pada satu orang. Sebaliknya, PT biasa memiliki struktur yang lebih kompleks, terutama ketika terdapat beberapa pemegang saham dan kepentingan yang perlu dikelola bersama.
Jadi, ketika membandingkan PT Perorangan dan PT biasa, jangan hanya melihat biaya pendiriannya. Pertimbangkan juga siapa yang akan menjalankan bisnis, apakah akan ada investor, bagaimana rencana ekspansi, dan seperti apa struktur kepemilikan yang diinginkan.
Apakah PT Perorangan Bisa Ikut Tender?
Pertanyaan ini biasanya muncul ketika bisnis mulai naik kelas.
Misalnya, kamu sebelumnya hanya menerima pesanan dari pelanggan perorangan. Setelah beberapa tahun, ada perusahaan atau instansi yang membuka proyek dan kamu ingin ikut mengajukan penawaran. Lalu muncul kekhawatiran: apakah PT Perorangan bisa ikut tender?
Pada dasarnya, PT Perorangan dapat mengikuti tender atau pengadaan selama memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam tender tersebut.
Jadi, status sebagai PT Perorangan tidak otomatis membuat sebuah usaha dilarang mengikuti tender. Namun, setiap tender memiliki persyaratan sendiri. Ada yang membutuhkan pengalaman tertentu, izin usaha, klasifikasi bidang usaha, kemampuan teknis, kapasitas keuangan, atau dokumen lainnya.
Karena itu, jangan hanya melihat bentuk badan usahanya. Sebelum mendaftar, periksa dokumen persyaratan tender yang ingin diikuti.
Bagi usaha yang sedang berkembang, kemampuan memenuhi persyaratan tersebut justru menjadi salah satu alasan penting untuk mulai menata legalitas sejak awal.
PT Perorangan Apakah Kena Pajak?
Nah, bagian ini juga sering disalahpahami.
Ada anggapan bahwa karena hanya didirikan oleh satu orang, pajak PT Perorangan sama dengan pajak orang pribadi. Padahal, PT Perorangan merupakan Wajib Pajak Badan.
Artinya, perseroan tetap memiliki kewajiban perpajakan sendiri.
Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa perseroan perorangan diperlakukan sebagai Wajib Pajak Badan. Untuk perseroan yang memenuhi kriteria tertentu, terdapat skema PPh final berdasarkan peredaran bruto.
Jadi, mendirikan PT Perorangan bukan berarti usaha menjadi bebas pajak.
Berapa Pajak PT Perorangan?
Jawabannya tidak sesederhana mengatakan “pajaknya 0,5%”.
Berdasarkan PP No. 55 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 20 Tahun 2026, perseroan perorangan yang memenuhi kriteria tertentu dan memiliki peredaran bruto tidak lebih dari Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak termasuk dalam kelompok Wajib Pajak yang dapat dikenai PPh final sebesar 0,5% dari peredaran bruto.
Namun, ada beberapa pengecualian dan ketentuan yang perlu diperhatikan.
Misalnya, perseroan perorangan yang didirikan oleh orang pribadi dengan keahlian khusus dan memberikan jasa yang termasuk pekerjaan bebas tidak termasuk dalam kriteria tertentu untuk menggunakan skema tersebut. Aturan terbaru juga mengatur kondisi ketika peredaran bruto melewati batas Rp4,8 miliar.
Jadi, kalau kamu mencari jawaban berapa pajak PT Perorangan, sebaiknya jangan langsung mengalikan seluruh omzet dengan 0,5% tanpa melihat kondisi usaha dan ketentuan pajaknya terlebih dahulu.
Berapa Biaya Pembuatan PT Perorangan?
Salah satu alasan PT Perorangan banyak dipertimbangkan oleh pelaku UMK adalah proses pendiriannya yang relatif sederhana.
Biaya yang perlu dibedakan adalah biaya resmi pendaftaran dengan biaya jasa pembuatan PT Perorangan.
Untuk biaya resmi, Ditjen AHU menyebutkan PNBP pendaftaran Perseroan Perorangan sebesar Rp50.000. Sementara itu, jika kamu menggunakan jasa pihak ketiga, total biaya bisa berbeda karena biasanya mencakup bantuan pendaftaran, pengecekan data, konsultasi, atau pengurusan dokumen lainnya.
Jadi, ketika mencari informasi mengenai biaya pembuatan PT Perorangan, pastikan kamu melihat dengan jelas apakah harga yang ditawarkan hanya mencakup biaya pemerintah atau sudah termasuk jasa pengurusan.
Kapan PT Perorangan Cocok untuk Bisnis?
Tidak semua bisnis yang dijalankan seorang diri harus langsung memilih PT Perorangan.
Coba lihat situasinya.
Kalau kamu baru mulai berjualan dan masih menguji produk, mungkin kebutuhan legalitasmu berbeda dengan seseorang yang sudah memiliki pelanggan tetap, bekerja sama dengan perusahaan, dan ingin mengikuti proyek yang lebih besar.
PT Perorangan bisa menjadi pilihan menarik ketika kamu:
- Menjalankan bisnis seorang diri.
- Masih memenuhi kriteria UMK.
- Ingin memiliki badan hukum.
- Belum membutuhkan beberapa pemegang saham.
- Mulai bekerja sama dengan perusahaan atau pihak lain.
- Ingin memisahkan bisnis dari aktivitas pribadi secara lebih terstruktur.
Sebaliknya, jika sejak awal bisnis akan dijalankan bersama beberapa orang atau membutuhkan investor, PT biasa mungkin lebih sesuai karena struktur kepemilikannya lebih fleksibel.
Jadi, PT Perorangan atau PT Biasa?
Pada akhirnya, perbedaan PT Perorangan dan PT biasa bukan hanya soal jumlah pendiri.
Keduanya sama-sama merupakan bentuk perseroan, tetapi memiliki karakteristik dan struktur yang berbeda. PT Perorangan dirancang untuk satu orang yang menjalankan usaha dan memenuhi kriteria UMK, sedangkan PT biasa lebih cocok untuk bisnis dengan struktur kepemilikan yang melibatkan beberapa pihak.
Kalau bisnis masih kamu jalankan sendiri dan ingin mulai membangun legalitas yang lebih kuat, PT Perorangan bisa menjadi salah satu pilihan. Namun, kalau kamu sudah merencanakan partner, investor, atau struktur kepemilikan yang lebih kompleks, sebaiknya pertimbangkan bentuk PT yang sesuai sejak awal.
Yang paling penting, jangan memilih hanya karena biaya pendiriannya lebih murah. Pikirkan juga ke mana bisnis tersebut akan dibawa dalam beberapa tahun ke depan.
FAQ
Ya. PT Perorangan merupakan badan hukum yang didirikan oleh satu orang dan ditujukan bagi usaha yang memenuhi kriteria UMK.
Bisa, selama memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam tender atau pengadaan yang diikuti. Persyaratan dapat berbeda pada setiap proyek.
Ya. PT Perorangan merupakan Wajib Pajak Badan sehingga memiliki kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk perseroan perorangan yang memenuhi kriteria tertentu, PPh final sebesar 0,5% dari peredaran bruto dapat berlaku. Namun, terdapat pengecualian dan ketentuan lain yang perlu diperiksa sesuai kondisi usaha.
Biaya resmi pendaftaran berbeda dengan biaya jasa pengurusan. PNBP pendaftaran Perseroan Perorangan yang disebutkan Ditjen AHU adalah Rp50.000, sedangkan biaya jasa dapat berbeda tergantung penyedia dan cakupan layanan.



